Surat izin kampus adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh mahasiswa untuk bisa meninggalkan kampus dalam jangka waktu tertentu. Surat ini biasanya diperlukan saat akan menghadiri acara di luar kampus, mengurus keperluan pribadi, atau alasan lain yang membutuhkan izin dari pihak kampus. Namun, tidak semua mahasiswa mengetahui langkah-langkah cara membuat surat izin kampus yang benar. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Membuat surat permohonan izin
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat surat permohonan izin kepada pihak kampus. Surat ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap, mencantumkan alasan mengapa membutuhkan izin, jangka waktu izin yang diminta, serta informasi kontak yang bisa dihubungi.
2. Mengisi formulir izin kampus
Setelah surat permohonan izin disetujui, mahasiswa biasanya harus mengisi formulir izin kampus yang disediakan oleh pihak kampus. Formulir ini berisi informasi pribadi mahasiswa, jangka waktu izin, serta tanda tangan untuk menandakan kesepakatan.
3. Melampirkan bukti pendukung
Selain surat permohonan izin dan formulir izin kampus, mahasiswa juga harus melampirkan bukti pendukung seperti surat undangan acara yang akan dihadiri, tiket transportasi, atau dokumen lain yang relevan.
4. Mengajukan permohonan izin
Setelah semua persyaratan terpenuhi, mahasiswa dapat mengajukan permohonan izin kepada pihak kampus. Permohonan ini biasanya diajukan ke bagian administrasi atau bagian kemahasiswaan yang bertanggung jawab.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa dapat membuat surat izin kampus dengan benar dan tidak mengalami kendala saat mengurus keperluan di luar kampus. Penting untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Referensi:
1. Panduan Penulisan Surat Izin Kampus, available at:
2. Prosedur Pengajuan Surat Izin Kampus, available at: